Postingan

Perbedaan yang damai

 Berdebat masalah agama memang tidak ada benarnya, sebab satu dengan yang lainnya saling menyalahkan, mengejek bahkan ada yang mengkafirkan. misalkan adanya qunut dalam sholat subuh. Dalam Mazhab Syafi'i berpendapat : doa qunut termasuk dalam Sunnah ab'ad. Yakni suatu hukum Sunnah yang tidak membatalkan shalat dan dilakukan sebelum sujud pada rakaat kedua shalat subuh. Akan tetapi ada Mazhab yang memiliki pandangan berbeda terhadap doa qunut misalnya imam abu Hanifah yang menganggap qunut hanya dibaca saat ada musibah besar yang menimpa umat muslim dan saat shalat witir. Namun para imam-imam Mazhab dalam masalah perbedaan  pendapat ini tidak saling menyalahkan antara Mazhab yang satu dengan Mazhab yang lain. Bahkan imam imam tersebut tidak membenarkan pendapatnya sendiri karena adanya perbedaan pendapat. Diceritakan oleh KH A BAHAUDIN NUR SALIM ketika imam Syafi'i shalat di masjid imam abu Hanifah tidak membaca qunut dan begitu juga sebaliknya ketika imam abu Hanifah shalat